Hi, jumpa lagi
di lapak Rin. Kali ini Rin mau share informasi terkait emm, apa ya? Hayo hayo
tebak. Yup, tentang sebuah pernikahan (wow tapi sayangnya ini bukan laman
undangan nikah hehe). Nah, ini terkait tradisi pernikahan di Palestina lagi ya,
jangan baper oy. Awalnya Rin selalu bingung ketika lagi bahas tentang
pernikahan di Palestina dengan temanku ini. Dia bilang begini, “Ketika mereka
telah bertunangan, nah mereka bisa keluar bersama dan jalan bareng”. Rin mikir
kok ada istilah tunangan ya, dan kenapa pula baru tunangan tapi sudah bisa
jalan berdua. Rasanya ada yang janggal. Mau langsung menjudge itu salah, tapi
nggak ma’ruf juga kan, toh sebenarnya Rin belum bener-bener paham istilah
tunangan yang mereka maksud. Daripada jatuh pada kesimpulan yang salah, mending
berhati-hati mengeluarkan statement.
Satu bulan dua
bulan berlalu, bukan satu orang palestina saja yang ngomong soal tunangan,
ternyata salah satu teman di MME juga bicara soal pertunangannya. Wah, setahu
Rin sih di dalam Islam, tidak ada prosesi tunangan dan semisalnya, tapi kok ya
mereka semua bicara soal pertunangan, apa budaya barat sudah sebegitu
menggerogoti kaum muslimin ya. Ini Palestina loh, pikirku, kalau negeri-negeri
muslim lainnya sih, aku sedikit paham bagaimana derasnya arus westernisasi
disana. Tapi ini Palestina, sedihnya. Diam-diam aku merasa ill feel sendiri
sebenarnya.
Well, suatu
ketika, entah kenapa pembicaraan itu mencuat lagi, daripada rasa ill feel itu
belum tertuntaskan, nah aku minta deh dia menjelaskan detailnya seperti apa
tahapan pernikahan di Palestina. Di Palestina mereka tidak mengenal budaya
pacaran ya guys, jadi gak ada istilahnya mereka pacaran sebelum nikah. Semuanya
dimulai dari ibu pria yang mendatangi gadis yang akan dinikahi puteranya, lalu
ada prosesi pertunangan pertama, setelah itu mereka berkenalan tanpa ada
khalwat ya guys, istilah kekiniannya ya ta’aruf. Kalo oke, ya lanjut ke
pertunangan kedua. Setelah pertunangan kedua, mereka mau pacaran juga boleh,
jalan berdua, pegangan tangan, dan lain-lainnya sudah sah, dan keduanya saling berstatus
tunangan satu sama lain. Nah loh, disini nih yang pasti membuat kita bingung,
nah loh, kan baru tunangan, kok sah-sah saja sih beraktivitas seperti itu.
Eits, nanti Rin jelaskan ya. Setelah tunangan kedua, baru deh ada walimatul
ursy, setelah walimah itu mereka sudah disebut sebagai suami istri. Penasaran
kan ijab kabulnya dimana. Rin juga bingung awalnya, terus Rin nanya ‘loh terus
ijab kabulnya kapan?’, ternyata oh ternyata di pertunangan kedua itu lah ijab
kabulnya, makanya mereka sah-sah saja pacaran setelah pertunangan kedua, kan
sudah halal. Pertanyaan selanjutnya adalah kenapa kok statusnya tunangan
setelah pertunangan kedua, kenapa bukan suami istri, toh kan sudah ijab kabul.
Tau tidak apa jawabannya, ‘karena mereka belum menjalani kehidupan suami istri,
mereka masih tinggal terpisah sampai diadakannya walimatul ursy’, dan Rin cuma bisa
ber oh ria karena akhirnya paham juga setelah sekian lama memendam rasa
penasaran. Dari dulu Rin tidak mau menanyakan lebih lanjut karena khawatir
harapan tidak sesuai kenyataan. Hehe. Intinya cuma beda istilah saja. Perkara
kenapa mereka menggunakan istilah seperti itu juga Rin belum paham, apa karena
kami ngobrolnya pake bahasa inggris kali ya, jadi istilahnya ‘engagement’, hihi.
Kalo dirunut prosesnya, pertunangan pertama itu adalah khitbah,
perkenalan/ta’aruf, pertunangan kedua adalah ijab kabul / nikah, dan walimatul
ursy. Lengkap sudah prosesinya. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar